| 1 |
Pengawasan Internal Badan Pangan Nasional |
1 |
Tingkat Maturitas SPIP |
3,00 |
Level |
Maturitas SPIP adalah Tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (ref. Peraturan BPKP No5 Thn 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelengaraan Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah)
|
Penetapan skor maturitas penyelenggaraan SPIP sebagaimana Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 menggunakan rerata tertimbang dari skor hasil evaluasi dari SPIP, MRI, IEPK, dan Kapabilitas APIP dengan Interval skor tingkat maturitas SPIP dibagi menjadi 5 (lima) level, yaitu: Rintisan, Berkembang, TerdefinisiTerkelola dan Terukur, Optimum
|
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
|
|
|
2 |
Tingkat Kapabilitas APIP (IACM) |
3,00 |
Level |
Kapabilitas APIP yaitu kemampuan APIP dalam melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif (ref. Peraturan BPKP No 8 Thn 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah)
|
Penilaian Kapabilitas APIP terdiri dari 3 komponen yang mempengaruhi Peran APIP yang efektif, yaitu Dukungan Pengawasan (Enabler), Aktivitas Pengawasan (Delivery) dan Kualitas Pengawasan (Result) dimana pada 3 komponen tersebut terdiridari elemen-elemen penilaian sebagaimana Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021.
|
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
|
|
|
3 |
Tingkat Kepuasan Layanan Inspektorat |
3,12 |
Level |
Tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan Inspektorat diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat Stakeholder internal di lingkungan Badan Pangan Nasional yang memperoleh layanan inspektorat
|
Survei tingkat kepuasan stakeholder dilakukan dengan sensus untuk
stakeholder yang menjadi sampel. Nilai tingkat kepuasan stakeholder
terhadap layanan ketatausahaan Inspektorat merupakan nilai rata-rata
tingkat kepuasan stakeholder.
- Total Responden = Jumlah responden per skala (T)
- Total Penilaian Responden =
Rumus = T x Pn
T = Total jumlah responden
Pn = Pilihan angka skala Linkert
- Hasil Akhir Skala = Total Penilaian Responden/Total Responden |
Badan Pangan Nasional |
|
| 2 |
Terwujudnya Pengelolaan Manajemen Ketatausahaan Inspektorat yang Efektif, Efisien dan Akuntabel |
4 |
Tingkat Kepuasan Pegawai Inspektorat Terhadap Layanan Ketatausahaan |
3,02 |
Level |
Tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan ketatausahaan Inspektorat diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat stakeholder yang memperoleh layanan ketatausahaan Inspektorat
|
Survei tingkat kepuasan stakeholder dilakukan dengan sensus untuk
stakeholder yang menjadi sampel. Nilai tingkat kepuasan stakeholder
terhadap layanan ketatausahaan Inspektorat merupakan nilai rata-rata
tingkat kepuasan stakeholder.
- Total Responden = Jumlah responden per skala (T)
- Total Penilaian Responden =
Rumus = T x Pn
T = Total jumlah responden
Pn = Pilihan angka skala Linkert
- Hasil Akhir Skala = Total Penilaian Responden/Total Responden
|
Badan Pangan Nasional |
|