Perencanaan Kinerja

No Sasaran Kegiatan No Indikator Kinerja Target Satuan Definisi Cara Perhitungan Sumber Data Pohon IKU
1 Tersedianya Rekomendasi Kebijakan Kerawanan Pangan 1 Persentase Rekomendasi Pengendalian Kebijakan Kerawanan Pangan Wilayah 100,00 Persen

Persentase hasil penyusunan rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan yang dihasilkan pusat, provinsi dan kabupaten/kota terhadap jumlah wilayah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

 

Persentase daerah rentan rawan pangan =

a x 100%

b

Keterangan: 

a  adalah jumlah hasil penyusunan rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan yang dihasilkan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota; dan 

b adalah jumlah wilayah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

 

Badan Pangan Nasional
2 Persentase rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan wilayah 55,00 persen (%)

Persentase hasil penyusunan rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan yang dihasilkan pusat, provinsi dan kabupaten/kota terhadap jumlah wilayah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.

Persentase rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan wilayah

= a / b X 100%

Keterangan:
1) a adalah jumlah hasil penyusunan rekomendasi kebijakan pengendalian kerawanan pangan yang dihasilkan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota; dan
2) b adalah jumlah wilayah (Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota).

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota
2 Termanfaatkanya Bantuan Pangan dalam Rangka Pengendalian Kerawanan Pangan 3 Rasio Pemanfaatan Bantuan Pangan dalam Rangka Pengendalian Kerawanan Pangan. 100,00 Persen

 

Rasio penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menerima dan memanfaatkan bantuan pangan terhadap total target penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan

 

Rasio pemanfaatan bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan =

 a/b x 100 %

Keterangan:

  1. a  adalah jumlah penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menjadi responden dan memanfaatkan bantuan pangan  

 

  1. b adalah total penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menjadi responden

 

Badan Pangan Nasional
4 Persentase penerima beras fortifikasi dalam program bantuan pangan 0,50 Persen

 

Persentase dari tonase bantuan beras terfortifikasi terhadap tonase bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang diberikan dalam bentuk beras

 

Persentase bantuan beras fortifikasi  dalam program bantuan pangan = 

                a/b x100 %  

Keterangan: 

  1. a   adalah tonase bantuan beras terfortifikasi; dan
  2. b adalah tonase bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang diberikan dalam bentuk beras.

 

Badan Pangan Nasional
5 Rasio pemanfaatan bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan 90,00 persen (%)

Rasio penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menerima dan memanfaatkan bantuan pangan terhadap total target penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan

Rasio pemanfaatan bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan
 
= ???? / ????  x 100%

Keterangan:
1) a  adalah jumlah penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menjadi responden dan memanfaatkan bantuan pangan  
2) b adalah total penerima bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan yang menjadi responden

Hasil Analisis dan/atau Survei oleh Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan atau Unit Kerja Lainnya
6 Persentase beras fortifikasi dalam program bantuan pangan 20,00 persen (%)

Persentase tonase bantuan beras terfortifikasi terhadap tonase bantuan pangan dalam bentuk beras untuk pengendalian kerawanan pangan

Persentase bantuan beras fortifikasi dalam program bantuan pangan =
 
= ???? / ????  x 100%

Keterangan:
1) a   adalah tonase bantuan beras terfortifikasi; dan
2) b adalah tonase bantuan pangan dalam bentuk beras untuk pengendalian kerawanan pangan

Hasil Analisis dan/atau Survei Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan atau Unit Kerja Lainnya