| 1 |
Tercapainya peningkatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran |
1 |
Persentase produk pangan segar aman dan bermutu di peredaran |
90,00 |
% |
Representasi kegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian |
Persentase Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan
= a x 100%
b
Keterangan :
1) a adalah jumlah sampel yang memenuhi syarat keamanan pangan baik uji laboratorium dan rapidtest; dan
2) b adalah jumlah total sampel yang diambil. |
Aplikasi Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) |
|
| 2 |
Meningkatnya penjamin keamanan dan mutu pangan
|
2 |
Persentase waktu perizinan yang diterbitkan sesuai standar |
91,00 |
% |
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan pangan diperoleh dengan membagi jumlah sampel pangan segar yang diuji yang memenuhi persyaratan (uji kuantitatif laboratorium maupun uji cepat) dibandingkan dengan jumlah total sampel
|
Persentase Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan=
a/b x 100%
Keterangan :
- a adalah jumlah sampel yang memenuhi syarat keamanan pangan baik uji laboratorium dan rapidtest; dan
- b adalah jumlah total sampel yang diambil
|
(SIPSAT) Badan Pangan Nasional |
|
|
|
3 |
Persentase produk pangan aman di peredaran |
78,00 |
% |
Persentase yang dihasilkan lebih besar dari target yang ditetapkan menunjukkan semakin tepat waktu dalam menerbitkan perizinan, sehingga capaian kinerja semakin baik
|
Persentase Penerbitan izin edar ditambah persentase penerbitan sertifikat standar. Penghitungan Penerbitan izin edar diperoleh dari waktu standar pelayanan dibagi capaian real waktu pelayanan dikalikan 100 persen dikalikan proporsional 0,8. Penghitungan Penerbitan Sertifikat Standar diperoleh dari waktu standar pelayanan dibagi capaian real waktu pelayanan dikalikan 100 persen dikalikan proporsional 0,2.
|
(SIPSAT) Badan Pangan Nasional |
|
| 3 |
Tersedianya layanan penerbitan registrasi pangan segar aman dan rekomendasi ekspor |
4 |
Persentase peningkatan penerbitan registrasi pangan segar aman dan rekomendasi ekspor |
3,00 |
% |
Menggambarkan kenaikan penerbitan registrasi pangan segar aman dan rekomendasi ekspor oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) |
Persentase peningkatan penerbitan registrasi pangan segar aman dan rekomendasi ekspor =
= (a-b) x 100% c
Keterangan:
1) a adalah jumlah izin edar dan rekomendasi ekspor pada tahun berjalan;
2) b adalah jumlah izin edar dan rekomendasi ekspor pada tahun sebelumnya; dan
3) c adalah jumlah perizinan yang terbit pada tahun sebelumnya.
|
Aplikasi Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) |
|