Perencanaan Kinerja

No Sasaran Program No Indikator Kinerja Target Satuan Definisi Cara Perhitungan Sumber Data Pohon IKU
1 Terwujudnya tata kelola Birokrasi Badan Pangan Nasional yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi 1 Nilai SAKIP 65,00 Nilai

Nilai akuntabilitas kinerja yang diperoleh dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Badan Pangan Nasional yang dilakukan oleh MenPANRB berdasarkan PermenPANRB Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Kinerja AKIP

Hasil penilaian berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan komponen:
1) Perencanaan Kinerja (bobot 30%)
2) Pengukuran Kinerja (bobot 30%)
3) Laporan Kinerja (bobot 15%)
4) Evaluasi Kinerja (bobot 25%)

Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP Badan Pangan Nasional
2 Opini BPK 100,00 Predikat

Opini atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan, terdapat 4 (empat) jenis opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan Laporan Keuangan: 1) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 2) Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 3) Tidak Wajar, dan 4) Tidak Menyatakan Pendapat

 

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional
3 Opini BPK 100,00 Predikat

Opini atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan, terdapat 4 (empat) jenis opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan Laporan Keuangan: 1) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 2) Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 3) Tidak Wajar, dan 4) Tidak Menyatakan Pendapat.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional
4 Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 65,00 Nilai

 

Nilai SAKIP menggambarkan penilaian atas implementasi SAKIP di lingkungan Badan Pangan Nasional berdasarkan Permenpan RB Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Kinerja AKIP

 

Hasil penilaian berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan komponen: Perencanaan Kinerja (bobot 30%) Pengukuran Kinerja (bobot 30%) Laporan Kinerja (bobot 15%) Evaluasi Kinerja (bobot 25%)

 

(LHE) AKIP Badan Pangan Nasional