Perencanaan Kinerja

No Sasaran Program No Indikator Kinerja Target Satuan Definisi Cara Perhitungan Sumber Data Pohon IKU
1 Terwujudnya tata kelola Birokrasi Badan Pangan Nasional yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi 1 Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 77,00 Nilai

Nilai akuntabilitas kinerja yang diperoleh dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Badan Pangan Nasional yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Hasil penilaian berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan komponen:

  1. Perencanaan Kinerja (bobot 30% (tiga puluh persen))

  2. Pengukuran Kinerja (bobot 30% (tiga puluh persen))

  3. Laporan Kinerja (bobot 15% (lima belas persen))

  4. Evaluasi Kinerja (bobot 25%)

Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Badan Pangan Nasional
2 Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 100,00 Predikat

Opini atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan, terdapat 4 (empat) jenis opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas pemeriksaan Laporan Keuangan: 1) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 2) Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 3) Tidak Wajar, dan 4) Tidak Menyatakan Pendapat

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pangan Nasional