| 1 |
Terentaskannya kerawanan pangan dan gizi |
1 |
Persentase Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan |
12,00 |
% |
Rasio antara kabupaten/kota yang rentan rawan pangan (prioritas 1-3) dibandingkan jumlah kabupaten/kota di Indonesia
|
= A X 100 % B Keterangan:
a = Jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan (Prioritas 1-3 pada FSVA)
b = Jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia
|
Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kesehatan, BNPB, BMKG, BULOG, dan instansi terkait |
|
|
|
2 |
Prevalence of Undernourishment (PoU) |
5,00 |
% |
Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment adalah proporsi populasi yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan di bawah kebutuhan minimum energi/Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) yang diukur dengan satuan kilo kalori per hari (kkal/hari). MDER adalah kebutuhan minimum kalori yang diperlukan seseorang sesuai dengan umur dan jenis kelaminnya. |
a. Membuat komposisi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin.
b. Menghitung Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) dan Coefficient of Variation (CV). Prosedur perhitungan MDER, yaitu:
(1) menentukan komposisi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin berdasarkan data Susenas;
(2) menghitung kebutuhan energi minimum untuk setiap kelompok umur dan jenis kelamin yang bersesuaian;
(3) Menambahkan kebutuhan kalori untuk ibu hamil, sebesar 210 Kkal dikalikan dengan angka kelahiran.
c. Menghitung PoU, yaitu dengan membandingkan antara konsumsi kalori per kapita dan MDER. Nilai PoU merupakan proporsi penduduk yang konsumsi kalorinya di bawah MDER terhadap jumlah penduduk secara keseluruhan. |
Prevalence of Undernourishment (PoU) bersumber dari Susenas |
|