| 1 |
Meningkatnya Keanekaragaman Konsumsi Pangan
|
1 |
Persentase peningkatan Konsumsi buah dan sayur |
1,00 |
% |
Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan konsumsi sayur dan buah oleh suatu kelompok atau populasi dalam periode 1 (satu) tahun
|
Persentase peningkatan konsumsi buah dan sayur = (a/b) * 100% Keterangan:
1) a adalah nilai konsumsi sayur dan buah tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi buah dan sayur tahun sebelumnya; dan
2) b adalah nilai konsumsi sayur dan buah tahun sebelumnya.
|
(Susenas) Badan Pusat Statistik |
|
|
|
2 |
Persentase peningkatan Konsumsi umbi-umbian |
5,00 |
% |
Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan jumlah konsumsi umbi-umbian oleh suatu kelompok atau populasi dalam 1 (satu) tahun
|
Persentase peningkatan konsumsi umbi-umbian = (a/b) * 100%
Keterangan:
1) a adalah nilai konsumsi umbi-umbian tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi umbi-umbian tahun sebelumnya; dan
2) b adalah nilai konsumsi umbi-umbian tahun sebelumnya.
|
(Susenas) Badan Pusat Statistik |
|
|
|
3 |
Persentase peningkatan Konsumsi Pangan Hewani |
2,00 |
% |
Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan jumlah konsumsi pangan hewani oleh suatu kelompok atau populasi dalam 1 (satu) tahun
|
Persentase peningkatan konsumsi pangan hewani = (a/b) * 100%
Keterangan:
1) a adalah nilai konsumsi pangan hewani tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi pangan hewani tahun sebelumnya; dan
2) b adalah nilai konsumsi pangan hewani tahun sebelumnya.
|
(Susenas) Badan Pusat Statistik |
|
| 2 |
Terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar
|
4 |
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar |
91,00 |
% |
Proporsi kegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian, dan kegiatan penjaminan keamanan pangan sebelum beredar melalui penerbitan perizinan
|
Persentase Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar =
40% Post Market x 60% Pre Market
Keterangan: 1) Post Market merupakan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian;
2) Data yang dibutuhkan untuk menghitung post market:
a) Target pengawasan di peredaran yaitu: persentase PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan segar ditetapkan sebesar 90% (T);
b) Jumlah pengawasan dalam bentuk jumlah contoh/sampel yang diambil (N); c) Hasil pengawasan dalam bentuk jumlah sampel/contoh yang memenuhi persyaratan Keamanan Pangan (P); dan 3) Cara penghitungan capaian kegiatan pengawasan di peredaran adalah sebagai berikut:
Realisasi PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran (Y) = P/N x 100%.
Capaian (K) = Y/T x 100%.
Capaian Tertimbang (K1) = K x 60%.
4) Pre Market merupakan jumlah penerbitan perizinan yang diterbitkan berdasarkan capaian kinerja (Z) yang ditentukan.
Capaian tertimbang (K2) = 40% x Z
|
(SIPSAT) Badan Pangan Nasional |
|
|
|
5 |
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar |
90,00 |
% |
Proporsikegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar diperedaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian dan kegiatan penjaminan keamanan pangan sebelum beredar melalui penerbitan perizinan. |
40% Post Marketx60% PreMarket |
SIPSAT Badan Pangan Nasional |
|