Perencanaan Kinerja

No Sasaran Program No Indikator Kinerja Target Satuan Definisi Cara Perhitungan Sumber Data Pohon IKU
1 Meningkatnya Keanekaragaman Konsumsi Pangan 1 Persentase peningkatan Konsumsi buah dan sayur 1,00 %

 

Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan konsumsi sayur dan buah oleh suatu kelompok atau populasi dalam periode 1 (satu) tahun

 

 

Persentase peningkatan konsumsi buah dan sayur =

      (a/b) * 100%

Keterangan:

1)  a adalah nilai konsumsi sayur dan buah tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi buah dan sayur tahun sebelumnya; dan

2) b adalah nilai konsumsi sayur dan buah tahun sebelumnya.

 

(Susenas) Badan Pusat Statistik
2 Persentase peningkatan Konsumsi umbi-umbian 5,00 %

 

Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan jumlah konsumsi umbi-umbian oleh suatu kelompok atau populasi dalam 1 (satu) tahun 

 

 

Persentase peningkatan konsumsi umbi-umbian =

          (a/b) * 100%


Keterangan:

1) a adalah nilai konsumsi umbi-umbian tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi umbi-umbian tahun sebelumnya; dan

2) b adalah nilai konsumsi umbi-umbian tahun sebelumnya.

 

 

(Susenas) Badan Pusat Statistik
3 Persentase peningkatan Konsumsi Pangan Hewani 2,00 %

 

Persentase yang menggambarkan besarnya peningkatan jumlah konsumsi pangan hewani oleh suatu kelompok atau populasi dalam 1 (satu) tahun 

 

 

Persentase peningkatan konsumsi pangan hewani =

      (a/b) * 100%

Keterangan:

1)  a adalah nilai konsumsi pangan hewani tahun berjalan dikurangi nilai konsumsi pangan  hewani tahun sebelumnya; dan

2)  b adalah nilai konsumsi pangan hewani tahun sebelumnya.

 

 

(Susenas) Badan Pusat Statistik
2 Terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar 4 Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar 91,00 %

 

Proporsi kegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian, dan kegiatan penjaminan keamanan pangan sebelum beredar melalui penerbitan perizinan

 

Persentase Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar =


   40% Post Market x 60% Pre Market

Keterangan:
1) Post Market merupakan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian;

2) Data yang dibutuhkan untuk menghitung post market:

a)  Target pengawasan di peredaran yaitu: persentase PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan segar ditetapkan sebesar 90% (T);

b) Jumlah pengawasan dalam bentuk jumlah contoh/sampel yang diambil (N);
c) Hasil pengawasan dalam bentuk jumlah sampel/contoh yang memenuhi persyaratan Keamanan Pangan (P); dan

3) Cara penghitungan capaian kegiatan pengawasan di peredaran adalah sebagai berikut:

Realisasi PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan segar di peredaran  (Y) =  P/N x 100%.

Capaian (K) = Y/T x 100%.

Capaian Tertimbang (K1) = K x 60%. 

4) Pre Market merupakan jumlah penerbitan perizinan yang diterbitkan berdasarkan capaian kinerja (Z) yang ditentukan.

Capaian tertimbang (K2) = 40% x Z

 

 

(SIPSAT) Badan Pangan Nasional
5 Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar 90,00 %

Proporsikegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar diperedaran yang dilakukan melalui sampling dan pengujian dan kegiatan penjaminan keamanan pangan sebelum beredar melalui penerbitan perizinan.

40% Post Marketx60% PreMarket

SIPSAT Badan Pangan Nasional