| 1 |
Terwujudnya layanan perencanaan yang baik |
1 |
Indeks Perencanaan Pembangunan |
83,50 |
Indeks |
Indikator yang diperoleh dengan menilai hasil dari dokumen-dokumen perencanaan yang telah disusun dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sebelum tahun pengukuran |
Indeks Perencanaan Pembangunan (IPP)
| diperoleh dari Kementerian PPN/Bappenas. Indeks ini dihitung dengan menilai dokumen perencanaan K/L berdasarkan aspek integrasi, sinkornisasi, dan keterhubungan perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja. |
|
Hasil penilaian IPP dari Bappenas Status |
|
|
|
2 |
Tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan hubungan masyarakat dan informasi publik |
3,64 |
Skala Likert |
Nilai yang menggambarkan rata-rata tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan hubungan masyarakat dan informasi publik |
Melakukan survei tingkat kepuasan stakeholder terhadap layanan hubungan masyarakat dan informasi publikData yang digunakan dalam survei adalah data sekunder dan data primer: Data sekunder berupa data stakeholder internal lingkup Badan Pangan Nasional selama 1 (satu) tahun terakhir. Data primer diperoleh dengan menggunakan survei langsung kepada masing-masing stakeholder ekternal |
Data Primer melalui Kuesioner |
|
| 2 |
Terwujudnya layanan kerja sama bidang pangan |
3 |
Persentase kerja sama bidang pangan yang ditindaklanjuti |
100,00 |
Persen |
Persentase kerja sama (Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS)) dengan stakeholders bidang pangan dalam negeri dan luar negeri yang ditindaklanjuti berkaitan dengan program/kegiatan aksi terhadap jumlah kerja sama yang disepakati |
Persentase kerja sama ditindaklanjuti adalah:
a/b x 100%
keterangan 1) a adalah jumlah kerja sama yang ditindaklanjuti; 2) b adalah jumlah kerja sama yang disepakati |
Laporan Tindak Lanjut Kerja Sama Badan Pangan Pangan Nasional |
|