Perencanaan Kinerja

No Sasaran Kegiatan No Indikator Kinerja Target Satuan Definisi Cara Perhitungan Sumber Data Pohon IKU
1 Terwujudnya tata kelola Biro Organisasi Sumber Daya Manusia dan Hukum yang baik 1 Nilai Indeks Manajemen Perubahan 4,20 Nilai

 

Manajemen Perubahan adalah pengelolaan sumber daya dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik. Perubahan merupakan pergeseran organisasi dari keadaan sekarang menuju keadaan yang diinginkan. Dalam organisasi, perubahan tersebut meliputi struktur, proses, orang, pola pikir, dan budaya kerja.

Indeks Manajemen Perubahan dihasilkan dari hasil penilaian dengan indikator: (1) terbentuknya tim Reformasi Birokrasi; (2) tersusunya roadmap Reformasi Birokrasi; (3) adanya perubahan pola pikir budaya.

 

 

Nilai total Manajemen Perubahan dihasilkan dari penilaian tiga indikator yang disebutkan di atas.Manajemen Perubahan (maksimal nilai 2) dijabarkan dalam LKE PMPRB berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

 

LKE Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Badan Pangan Nasional
2 Deregulasi Kebijakan 3,00 Nilai

Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan, yang menggariskan perlu adanya identifikasi dan pemetaan regulasi, deregulasi aturan yang menghambat birokrasi, penguatan sistem regulasi, perencanaan kebijakan yang meliputi agenda setting dan formulasi kebijakan, serta melakukan evaluasi kemanfaatan kebijakan yang telah dibuat.

Untuk mengukur pencapaian indikator ini digunakan beberapa indikator-indikator seperti:

a. Aspek Pemenuhan;

b. Aspek Hasil Antara; dan

c. Aspek Reform.

yang dijabarkan dalam LKE PMPRB berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dokumen LKE PMPRB yang diisi dan dilengkapi oleh Biro Hukum dan kemudian dilakukan review serta penilaian oleh Tim Assesor RB dari Inspektorat.
3 1.3. Nilai Indeks Penataan dan Penguatan Organisasi 3,50 nilai

Nilai Penataan dan Penguatan Organisasi adalah nilai yang diperoleh dari penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh unit kerja tim assessment RB.

Penilaian area Penataan dan Penguatan Organisasi merupakan salah dari hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan Reformasi Birokrasi pada komponen Pengungkit aspek Pemenuhan dan aspek Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Perbandingan antara Target dan Nilai Maksimal yang dapat diperoleh pada Komponen Pengungkit dikali 100%.

Berdasarkan LKE dari Menpan RB, Nilai komponen pengungkit penataan dan penguatan organisasi terdiri dari Aspek Pemenuhan (3%) dan Aspek Reform (4.5%)

LKE Badan Pangan Nasional
4 1.4 Nilai Indeks Penataan Tata Laksana 4,70 nilai

 

Nilai Penataan Tata Laksana adalah nilai yang diperoleh dari penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh unit kerja tim assessment RB.

Penilaian area Penataan Tata Laksana merupakan salah dari hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan Reformasi Birokrasi pada komponen Pengungkit aspek Pemenuhan dan aspek Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)

 

 

Perbandingan antara Target dan Nilai Maksimal yang dapat diperoleh pada Komponen Pengungkit dikali 100%.

Berdasarkan LKE dari Menpan RB, Nilai komponen penataan tata laksana terdiri dari Aspek Pemenuhan (2,5%) dan Aspek Reform (3,75%)

 

LKE Badan Pangan Nasional
5 1.5. Nilai Indeks Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 2,70 nilai

 

Nilai Manajemen Perubahan adalah nilai yang diperoleh dari penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh unit kerja tim assessment RB.

Penilaian area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur merupakan salah dari hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan Reformasi Birokrasi pada komponen Pengungkit aspek Pemenuhan dan aspek Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

 

 

Perbandingan antara Target dan Nilai Maksimal yang dapat diperoleh pada Komponen Pengungkit dikali 100%.

Berdasarkan LKE dari Menpan RB, Nilai komponen Penataan Sistem Manajemen SDM terdiri dari Aspek Pemenuhan (3%) dan Aspek Reform (4.5%).

 

LKE Badan Pangan Nasional
6 1.6. Nilai Indeks Penguatan Pengawasan 3,20 nilai

 

Nilai Manajemen Perubahan adalah adalah nilai yang diperoleh dari penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh unit kerja tim assessment RB.

Penilaian area Penguatan Pengawasan merupakan salah dari hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan Reformasi Birokrasi pada komponen Pengungkit aspek Pemenuhan dan aspek Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

 

 

Perbandingan antara Target dan Nilai Maksimal yang dapat diperoleh pada Komponen Pengungkit dikali 100%.

Berdasarkan LKE dari Menpan RB, Nilai komponen Penguatan Pengawasan Inspektorat terdiri dari Aspek Pemenuhan (2,2%) dan Aspek Reform (1,95%)

 

LKE Badan Pangan Nasional
7 1.7. Nilai Indeks Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5,00 nilai

Nilai Reformasi Birokrasi Sekretariat Utama adalah nilai yang diperoleh dari penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh unit kerja tim assessment RB.

Penilaian area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan salah dari hasil evaluasi capaian 8 program area perubahan Reformasi Birokrasi pada komponen Pengungkit aspek Pemenuhan dan aspek Reform berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Perbandingan antara Target dan Nilai Maksimal yang dapat diperoleh pada Komponen Pengungkit dikali 100%.

Berdasarkan LKE dari Menpan RB, Nilai komponen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terdiri dari Aspek Pemenuhan (2,5%) dan Aspek Reform (3,75%).

Lembar Kerja Evaluasi Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
8 1.8. Tingkat Kepuasan layanan Biro Organisasi, SDM dan Hukum 3,12 nilai

Tingkat kepuasan unit kerja lingkup Badan Pangan Nasional terhadap layanan yang diberikan oleh Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum dalam pengelolaan Manajemen Organisasi,  Manajemen SDM dan Reformasi Birokrasi Badan Pangan Nasional

Teknik mengukur tingkat kepuasan dengan menggunakan model service quality (SERVQUAL) yang dikemukakan oleh Parasuraman, Zeithaml dan Berry.

Survei untuk menilai persepsi pengguna layanan (unit kerja eselon I/II/III/UPT vertikal) terhadap pelayanan Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Hukum yang terdiri dari 5 (lima) dimensi yaitu: tangibles (berwujud), reliability (keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (kepastian), dan emphaty (empati). Survei tingkat kepuasan Eselon I dilakukan dengan pengambilan sampling.

Data yang digunakan dalam survei dalam bentuk data sekunder dan data primer.