Capaian Unit Kerja Juni - 2025


Unit Kerja : Badan Pangan Nasional

Skor Kinerja :

Progress :

No Sasaran Indikator Kinerja Satuan Polarisasi Target
Juni
Realisasi
Juni
% Target
2025
Realisasi
s/d Juni
% Progres
Juni
Progres
s/d Juni
Tgl Input
1 Memantapkan ketersediaan dan stabilitas pangan IKSS 1 - Inflasi Harga Bergejolak % Stabilize 0,00 5,00 0,00 0,00 0,00% 0,00%
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :
2 Meningkatnya akses pangan masyarakat IKSS 2 - Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, berdasarkan pada Skala Pengalaman Kerawanan Pangan/Food Insecurity Experience Scale (FIES) % Minimize 0,00 3,75 0,00 0,00 50,00% 50,00% 15-Jul-2025 15:38
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Badan Pangan Nasional melakukan intervensi program/kegiatan dalam bentuk bantuan pangan yang langsung diberikan kepada masyarakat miskin. Selain itu dalam rangka mendukung nilai FIES Badan Pangan Nasional ditugaskan untuk melaksanakan program cadangan pangan pemerintah dan ketahanan pangan masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Pada tahun 2025 Badan Pangan akan menyalurkan bantuan pangan pemerintah bagi 18.300.000 kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan di 38 provinsi sesuai DTSEN,  Bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan 64.800 paket sebelum Inpres 1 tahun 2025, menjadi  15.500 paket,(15.000 KK), intervensi pengendalian kerawanan pangan 36.000 paket (36.800 KK) sebelum Inpres 1 Tahun 2025 menjadi 11.500 paket (11.500 KK), dan 1.944 paket (648 KK) untuk pangan terfortifikasi dan biofortifikasi. Aksi kesiapsiagaan krisis pangan 28.800 sebelum Inpres 1 Tahun 2025 menjadi 4.000 paket (4.000 KK).

 

3 Meningkatnya kualitas konsumsi pangan IKSS 3 - Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi Skor Maximize 0,00 94,00 0,00 0,00 50,00% 50,00% 15-Jul-2025 15:38
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Badan Pangan Nasional melakukan implementasi kebijakan pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) melalui Promosi Pola Konsumsi Pangan B2SA, Bimtek Analisis Konsumsi Pangan Berbasis Pola Pangan Harapan Tahun 2025 tingkat provinsi dan kabupaten/kota Se-Indonesia, Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat melalui Rumah Pangan B2SA, Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Tindak lanjut Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. 

Pengukuran indikator ini dilakukan pada akhir tahun dan dipublikasikan T+1 dengan menggunakan sumber data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang akan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statitik (BPS) bulan Maret Tahun 2026. 

4 Meningkatnya keamanan dan mutu pangan segar IKSS 4 - Indeks keamanan pangan segar % Maximize 0,00 61,00 0,00 0,00 50,00% 50,00% 15-Jul-2025 15:38
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Badan Pangan Nasional telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan melalui :

1.     Perizinan Produk dengan menerbitkan 430 izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar (PSAT-PL) dan 26 Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik pada Pangan Segar Asal Tumbuhan-PSAT (SPPB-PSAT). Rata-rata waktu penerbitan Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di pemerintah adalah 25 (dua puluh delapan) hari sedangkan Izin Edar PSAT-PL adalah 16 (enam belas) hari.

2.     Fasilitasi dan Pembinaan Pasar Pangan Segar Aman melalui kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN). Pada triwulan II Tahun 2025, Bzdan Pangan Nasional telah melakukan publikasi Petunjuk Teknis Pasar Pangan Segar Aman kepada seluruh Pemerintah Daerah Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang merupakan 2 (dua) lokasi penerima pendanaan APBN untuk kegiatan PAS AMAN.

3.     Pengawasan dan Pengendalian Produk Keamanan Mutu Pangan melalui kegiatan pengawasan keamanan pangan segar  menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) melalui kegiatan pengambilan contoh dan pengujian keamanan pangan serta pengawasan rutin keamanan pangan berupa pengambilan contoh cabai. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Bulan Mei 2025 di Provinsi Jawa Barat (Kab. Sukabumi, Kab. Bandung dan Kab. Tasikmalaya), Jawa Tengah (Kab. Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Semarang dan Kab. Boyolali) dan Jawa Timur (Kab. Surabaya, Kab. Tuban. Kab. Malang dan Kab. Lumajang).  Secara keseluruhan contoh berjumlah 33 dan dilakukan pengujian screening residu pestisida di laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang, Kementerian Perdagangan. Berdasarkan hasil screening tersebut diketahui bahwa 1) Dari 390 bahan aktif uji screening, 10% (39 bahan aktif) terdeteksi; 2) Dari 39 bahan aktif yang terdeteksi, 34 bahan aktif sudah ada batas maksimal sesuai Perbadan 15/2025, dan 5 bahan aktif lainnya menggunakan standar default 0,01 ppm; 3) Dari 33 sampel, bahan aktif yang terdeteksi paling banyak adalah : difenoconazole, chlorpyrifos, cypermethrin, azoxystrobin, imidakloprid dan profenofos; dan 4) Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki jumlah contoh yang sama yaitu 12 sampel, namun bahan aktif yang terdeteksi di Provinsi Jawa Tengah lebih banyak dibandingkan Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, seluruh contoh yang terdeteksi tersebut dilakukan pengujian residu pestisida secara kuantitatif di laboratorium yang sama.

4.     Sarana Keamanan dan Mutu Pangan dilaksanakan melalui pengadaan 4 unit mobil laboratorium keamanan pangan tahun 2025. Realisasi yang telah tercapai hingga Triwulan II yaitu, telah dilaksanakan survei pengadaan mobil ke penyedia di Kota Bekasi dan Kota Bandung. Hasil survei ini akan ditentukan penyedia yang memenuhi persyaratan sebagai penyedia untuk mobil laboratorium keamanan pangan salah satunya ialah penyedia harus memiliki TKDN serta memiliki alat laboratorium yang lengkap dan terpercaya.

 

 

Pencapaian indikator ini periode t+1 dan tidak bisa dilakukan oleh Badan Pangan sendiri namun melibatkan lintas sector terkait. Pengukuran indeks ini menggunakan data dari Kementerian Kelautan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik, dan Badan Pangan Nasional.

5 Mewujudkan Birokrasi Badan Pangan Nasional yang andal  IKSS 5 - Nilai RB Indeks Maximize 0,00 73,00 0,00 0,00 0,00% 0,00%
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :
6 Terwujudnya ketersediaan dan stabilisasi harga pangan SS1 - Inflasi Harga Bergejolak % Minimize 5,00 0,57 120.00 5,00 0,57 120,00 0,00% 0,00% 15-Jul-2025 15:38
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Capaian inflasi harga bergejolak pada Triwulan II bulan Juni tahun 2025 sebesar 0,57% dari target 3-5 atau mencapai 100 %.

Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Selatan sebesar 3,00 persen dengan IHK sebesar 111,03 dan terendah terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebesar 0,45 persen dengan IHK sebesar 108,41. Sedangkan deflasi provinsi y-on-y terdalam terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,67 persen dengan IHK sebesar 107,22 dan terendah terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 0,10 persen dengan IHK sebesar 106,61. Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Luwuk sebesar 4,00 persen dengan IHK sebesar 112,25 dan terendah terjadi di Kota Tanjung Pinang sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 105,60. Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Kabupaten Mukomuko sebesar 1,34 persen dengan IHK sebesar 105,61 dan terendah terjadi di Kabupaten Karimun sebesar 0,15 persen dengan IHK sebesar 105,92.

7 Terwujudnya Birokrasi Badan Pangan Nasional yang andal SS5 - Nilai Reformasi Birokrasi Nilai Maximize 0,00 81,00 0,00 0,00 50,00% 50,00% 15-Jul-2025 15:38
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Badan Pangan Nasional melakukan upaya peningkatan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025 melalui :

1.   melakukan evaluasi dari capaian 2024,

2.   memenuhi dokumen-dokumen yang menjadi aspek penilaian rb

3.   melakukan koordinasi dengan instansi meso.

4.   melakukan konsulidasi dengan seluruh unit kerja lingkup badan pangan nasional dalam pemenuhan dokumen dan capaian target dalam rangka  rb.

5.   melakukan koordinasi dengan kemenpanrb alam rangka meningkatkan capaian rb.

7.   telah menyusun pedoman teknis pengukuran dan pengumpulan data kinerja.

8.   penerapan pelaporan secara digitalisasi, badan pangan nasional telah menyusun aplikasi esakip dalam upaya perbaikan secara terus menerus sesuai perkembangan global.

 

 

Penilaian RB Tahun 2025 dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) penilaian yaitu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh Badan Pangan Nasional, sesuai Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025-2029 indikator RB masih mempergunakan evaluasi reformasi birokrasi dengan Indikator PMPRB. Secara mandiri Badan Pangan Nasional akan melakukan penilaian dengan metode perhitungan sesuai PermenPAN RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 

Warna
Sangat Baik (nilai > 90%)
Baik (> 80% - 90%)
Cukup (> 60% - 80%)
Kurang (>50% - 60%)
Sangat Kurang (<= 50%)
Realisasi Kinerja diperoleh pada akhir tahun ()
Belum input capaian ()