| Penjelasan Capaian/Progress : Indeks hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang biasa disebut dengan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) merupakan indikator yang disusun untuk mengukur kapasitas dan kemajuan pembangunan statistik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara menyeluruh. Karena proses penilaiannya melibatkan tahapan evaluasi kebijakan statistik, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, serta kualitas dan pemanfaatan data yang bersifat strategis dan jangka panjang, maka nilai IPS tidak dapat dilihat atau diukur secara triwulanan.
Kegiatan yang mendukung Indeks EPSS selama triwulan II:
1. Hingga Juni 2025 terdapat 12 kegiatan statistik Badan Pangan Nasional yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS.
2. Partisipasi dalam Pembinaan Statistik Sektoral oleh Pembina Data Statistik (BPS) dengan Tema Pembahasan Identifikasi Kegiatan Statistik Sektoral, Sistem Statistik Nasional, Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata, dan Kualitas Data.
3. Mengikuti Rangkaian Workshop Gotong Royong Data (WGRD) oleh Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI)
a. Pembukaan Serial WGRD untuk Perencanaan Data Prioritas (DP) 2025 tanggal 3 Juni 2025. Kegiatan tersebut sebagai pembukaan rangkaian WGRD tahun 2025.
b. WGRD Seri-2 Sosialisasi dan Pelatihan Perencanaan Data/DP 2025 yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 5 Juni 2025. Poin-poin pentingnya yaitu: 1) Sekretariat SDI telah membangun aplikasi perencanaan data yang dapat diakses pada link: https://perencanaan.data.go.id yang di dalamnya juga terdapat daftar indikatif data prioritas. Masing-masing K/L diberikan 1 (satu) akun untuk Walidata; 2) Transfer Knowledge dan pelatihan aplikasi perencanaan sebagai tools pendukung penyusunan Daftar Data/DP 2025.
4. Forum Satu Data Pangan di Badan Pangan Nasional
a. Workshop Finalisasi Daftar Data dan Penyusunan Standar Data Statistik (SDS) Tahun 2025 lingkup Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2025.
b. Focus Group Discussion Perencanaan Data Pangan 2025 lingkup Badan Pangan Nasional tanggal 18 Juni 2025 dengan hasil: Pusdatin Pangan memberikan tenggat waktu bagi setiap unit kerja selama 1 minggu untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan berdasarkan daftar indikatif DP; dan Pusdatin Pangan akan memverifikasi hasil konfirmasi setiap unit kerja sebelum diinput ke dalam aplikasi perencanaan Sekretariat SDI.
5. Penyusunan Buku Statistik, Analisis, dan Visualisasi Data
a. Menyusun Buku Saku Bulanan >> menyajikan data dan analisis pada aspek ketahanan pangan melalui buku saku yang disusun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap kondisi ketahanan pangan di Indonesia.
b. Mengupdate visualisasi untuk memudahkan pimpinan monitoring kondisi pangan tiap bulan.
c. Mengupdate konten dataset, visualisasi, publikasi, dan memastikan Portal Satu Data Pangan sebagai media diseminasi data pangan berjalan dengan baik.
6. Penyusunan Standar Data dan/Metadata (pemenuhan prinsip SDI)
a. Telah dilaksanakan evaluasi standar data dan penyusunan standar data lingkup Badan Pangan Nasional dari masing-masing unit kerja.
7. Kegiatan Geospasial
a. Pembinaan simpul jaringan baik di tingkat pusat maupun daerah oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
b. Menghadiri pemaparan Renaksi Penyelenggaraan IGT dan Pre-Launching Aplikasi Integrasi IGT pada Geoportal Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan oleh BIG.
8. Monitoring Layanan Permintaan Data |