Capaian Unit Kerja September - 2025


Unit Kerja : Pusat Data dan Informasi Pangan

Skor Kinerja :

Progress :

No Sasaran Indikator Kinerja Satuan Polarisasi Target
September
Realisasi
September
% Target
2025
Realisasi
s/d September
% Progres
September
Progres
s/d September
Tgl Input
1 Terwujudnya Layanan Digitalisasi dan Keamanan Data dan Informasi Pangan IK01.1 - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indeks Maximize 0,00 4,00 0,00 0,00 0,00% 0,00%
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :
2 Terwujudnya Layanan Digitalisasi dan Keamanan Data dan Informasi Pangan IK01.2 - Indeks Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Indeks Maximize 0,00 3,00 0,00 0,00 0,00% 0,00%
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :
3 Terwujudnya Layanan Digitalisasi dan Keamanan Data dan Informasi Pangan IK01.3 - Rasio capaian nilai reformasi birokrasi bidang transformasi digital Persen Maximize 0,00 100,00 0,00 0,00 75,00% 75,00% 08-Oct-2025 15:58
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Capaian rasio nilai reformasi birokrasi bidang transformasi digital merupakan indikator evaluatif yang disusun berdasarkan penilaian tahunan terhadap penerapan digitalisasi di instansi pemerintah dibandingkan dengan target yang ditetapkan. Oleh karena itu, nilai ini tidak dapat dilihat atau diukur secara triwulanan. Selain itu, perubahan nilai biasanya mencerminkan hasil penguatan pada aspek-aspek yang menjadi fokus transformasi digital seperti strategi dan rencana, tata kelola dan manajemen, teknologi digital, audit teknologi digital, keamanan siber, kapabilitas dan budaya digital, prngrlolaan dan pemanfaatan data informasi, keterpaduan layanan digital pemerintah, kepuasan pengguna layanan digital pemerintah, yang memerlukan waktu lebih panjang untuk menunjukkan dampaknya secara signifikan.

Namun demikian, telah dilakukan beberapa upaya untuk mendukung peningkatan nilai SPBE di tahun ini, diantaranya:

a)      Strategi Transformasi Digital

Penyusunan roadmap strategi pemerintah digital di Badan Pangan Nasional melalui Sistem Informasi Pangan (SiPangan). Dokumen ini disusun sebagai landasan yang kokoh dan peta jalan yang jelas untuk mewujudkan SiPangan, dengan penjelasan detail mengenai arsitektur dan tahapan implementasinya.

b)      Arsitektur Pemerintah Digital

Telah dilakukan reviu domain proses bisnis dan pemetaan aplikasi lingkup Badan Pangan Nasional.

c)       Keterpaduan Rencana dan Anggaran Pemerintah Digital / Clearance TIK

·        Hingga triwulan III, sudah terbit 9 (sembilan) surat rekomendasi dari BAPPENAS, KEMENPAN-RB dan KEMENKOMDIGI yaitu aplikasi Pergudangan, Proyeksi Neraca Pangan, Simonstok, SICPP, Sipangan, SINBM, SiGempur, Kios Pangan, dan Stop Boros Pangan.

·        Telah dilakukan identifikasi rencana belanja aplikasi dan data periode tahun 2025-2029 pada setiap unit kerja di Badan Pangan Nasional untuk selanjutnya dapat dimasukkan ke dalam Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

d)      Manajemen Risiko

Penyusunan draft peta rencana pelaksanaan.

e)      Manajemen Layanan

Penyusunan Peta Rencana Manajemen Aset TIK tahun 2025.

f)        Manajemen Data

Telah dilakukan penyusunan draf Manajemen Data yang disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan terkini yaitu mengenai tahapan penerapan manajemen data dan mengenai pelindungan data pribadi.

g)      Tata Kelola Keamanan Siber

·        Telah dilaksanakan reviu terhadap Surat Keputusan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SK SMKI) dengan berlandaskan pada indikator penilaian keamanan siber dan kriptografi IKASANDI, yang telah dilakukan reviu pada indikator Identifikasi.

·        Telah disusun draf Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pemanfaatan data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Web Antarmuka Pemrograman Aplikasi/Application Programming Interface (API).

h)      Pengembangan Intranet

·        Sijadin (perjalanan dinas)

Menambahkan menu geotagging pada pegawai.

·        Aplikasi Sikontan (laporan kegiatan)

·        Simonka (realisasi anggaran kegiatan)

i)        Literasi Keamanan Siber

Literasi keamanan siber untuk meningkatkan kewaspadaan pegawai melalui pop-up infografis di sso.

j)        Pendampingan aplikasi unit kerja, baik yang bersifat pengembangan maupun pembangunan.

k)       Kolaborasi pemerintah digital

Telah dilakukan penandatanganan PKS antara Badan Pangan Nasional dan BMKG tanggal 8 September 2025.

l)        Monitoring keamanan siber melalui Security Information and Event Management (SIEM), WAF (Web Application Firewall), EDR (Endpoint Detection and Response).

m)     Penanganan insiden siber pada aplikasi yang terdampak serangan.

n)      Scanning sistem rutin terhadap kerentanan dan keamanan dari bahaya malware.

o)      Implementasi Pelindungan Informasi Infrastruktur Vital (IIV)

Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV) seluruh sektor, termasuk sektor pangan. Telah disepakati penyusunan peta jalan PIIV sektor pangan. Selain itu, telah dibangun komunikasi awal antara CSIRT sektor pangan dengan BSSN untuk pemanfaatan Cyber Threat Intelligence (CTI) serta rencana pengembangan ISAC sektor pangan sebagai wadah berbagi informasi ancaman siber.

p)      Audit Kematangan Penanganan Siber

Asistensi Program Pengukuran Terpadu Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Penyelenggaraan Persandian Sektor Pemerintah Pusat Tahun 2025 - IKASANDI (Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Sandi). Untuk keamanan siber, Badan Pangan Nasional memperoleh nilai akhir 2,74 masuk kategori level 3 (terdefinisi). Sedangkan persandian mendapatkan nilai 2,12 masuk kategori level 2 (berulang)

4 Terwujudnya Layanan Digitalisasi dan Keamanan Data dan Informasi Pangan IK01.4 - Rasio capaian nilai reformasi birokrasi bidang statistik sektoral Persen Maximize 0,00 100,00 0,00 0,00 75,00% 75,00% 08-Oct-2025 15:58
Penjelasan Target : Penjelasan Capaian/Progress :

Capaian rasio nilai reformasi birokrasi bidang statistik sektoral merupakan indikator evaluatif yang disusun berdasarkan penilaian tahunan untuk mengukur kapasitas dan kemajuan pembangunan statistik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara menyeluruh dibandingkan dengan target yang ditetapkan. Oleh karena itu, nilai ini tidak dapat dilihat atau diukur secara triwulanan. Selain itu, perubahan nilai biasanya mencerminkan hasil penguatan pada domain evaluasi penerapan statistik sektoral seperti prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan sistem statistik nasional, yang bersifat strategis dan jangka panjang, yang memerlukan waktu lebih panjang untuk menunjukkan dampaknya secara signifikan.

Namun demikian, telah dilakukan beberapa upaya untuk mendukung peningkatan nilai SPBE di tahun ini, diantaranya:

a)      Monitoring dan reviu pengajuan rekomendasi kegiatan statistik Badan Pangan Nasional. Hingga triwulan III 2025 terdapat 13 (tiga belas) kegiatan statistik Badan Pangan Nasional yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS.

b)      Partisipasi dalam Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Pembina Data Statistik (BPS) selama triwulan III 2025 dengan Tema Kelembagaan, Bisnis Proses Statistik, dan Satu Data Indonesia.

c)       Mengikuti Rangkaian Workshop Gotong Royong Data (WGRD) oleh Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).

·        Rapat Koordinasi Teknis Penyediaan Data/Data Prioritas (DP) dalam Renduk 2025-2029 pada tanggal 1 Juli 2025 untuk melakukan konfirmasi terkait Daftar Indikatif DP  pada setiap K/L.

·        Pra-Forum Penyepakatan Rencana Induk Jangka Menengah Data Prioritas 2025-2029 pada tanggal 13 Agustus 2025. Poin penting forum:

Ø  Badan Pangan Nasional telah memperbaiki dan menyempurnakan usulan yang belum lengkap yaitu penyempurnaan data yang metadatanya belum lengkap (belum ada satuan): Jumlah Lumbung Pangan Masyarakat pada aplikasi perencanaan.data.go.id.

·        Forum Satu Data Indonesia (SDI) Penyepakatan Rencana Induk (Renduk) DP Jangka Menengah 2025-2029 pada 28 Agustus 2025. Poin penting forum:

Ø  Berdasarkan rekapitulasi renduk DP Jangka Menengah 2025-2029, dari total 6.175 usulan DP, terdapat 2.770 data yang terkonfirmasi dengan status tersedia, 551 data berstatus data non prioritas, 230 data merupakan indikator pada draf renstra, 2.535 data tidak dapat disediakan, dan 89 data terindikasi duplikasi.

Ø  DP tersebut dilengkapi dengan indikator pembangunan yang merujuk kepada RPJPN 2025-2045 sebesar 75, RPJMN 2025-2029 sebesar 1.487, SDGs sebesar 299, dan SIPD sebesar 869 sehingga total terdapat 1.852 indikator.

Ø  Pembacaan Berita Acara (BA) Kesepakatan Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029.

Ø  DP Badan Pangan Nasional pada Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029 terdapat 25 data, yang terdiri atas 3 data geospasial dan 22 data statistik.

Ø  Penandatanganan BA Kesepakatan mengenai Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029 oleh Kepala Pusdatin Pangan selaku pimpinan walidata di Badan Pangan Nasional.

 

d)      Mengadakan Forum Satu Data Pangan di Badan Pangan Nasional.

·        Pembahasan Penyusunan Kode Referensi Komoditas Pangan pada 29 Juli 2025.

Ø  Kode referensi pangan akan difokuskan terlebih dahulu untuk mendukung kegiatan internal Badan Pangan Nasional.

Ø  Draft susunan kode komoditas pangan terdiri dari: Kelompok pangan (2 digit); Komoditas Pangan (2 digit); Jenis Komoditas Pangan (6 digit); Level Komoditas Pangan (8 digit).

·        Evaluasi Proses Bisnis Kegiatan Statistik dan Kualitas Data pada tanggal 11 September 2025, yang difokuskan kepada 2 kegiatan statistik sebagai rencana lokus evaluasi periode tahun 2026 yaitu (1) Kompilasi Data Penyusun Indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) dan (2) Kompilasi Data Situasi Konsumsi Pangan di Indonesia.

·        Reviu Portal Satu Data Pangan yang dilaksanakan pada tanggal 4 September.

·        Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial dalam rangka penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial dan verifikasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Badan Pangan Nasional.

·        Penilaian  Mandiri Indeks Simpul Jaringan Informasi Geopasial Nasional pada aplikasi SIMOJANG, dokumen bukti dukung yang telah diinput pada aplikasi tmemenuhi nilai indeks kinerja sebesar 2,22.

e)      Perwujudan Pelaksanaan Satu Data Indonesia/Satu Data Pangan: menyusun konsep Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pangan Nasional tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Pemanfaatan DTSEN                              di Lingkungan Badan Pangan Nasional sesuai dengan masukan Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Hukum (OSH) dan hasil koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

f)        Kolaborasi dengan pembina Data Spasial: mengikuti bimtek Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 12 September 2025. Status kompilasi dan integrasi yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional adalah masih dalam proses penyusunan dokumen bukti dukung

g)      Penyusunan Buku Statistik, Analisis, dan Visualisasi Data.

·       Menyusun Buku Saku Bulanan >> menyajikan data dan analisis pada aspek ketahanan pangan melalui buku saku yang disusun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap kondisi ketahanan pangan di Indonesia.

·       Mengupdate visualisasi untuk memudahkan pimpinan monitoring kondisi pangan tiap bulan.

·       Mengupdate konten dataset, visualisasi, publikasi, dan memastikan Portal Satu Data Pangan sebagai media diseminasi data pangan berjalan dengan baik.

·       Menyusun Buku Statistik Ketahanan Pangan periode tahun 2020-2024.

·       Pembuatan dashboard analitik dengan Excel untuk menghitung IFPA 13 komoditas pangan dengan data historis dari tahun 2018 dan Indeks Harga Konsumen (IHK)  dari BPS

h)      Monitoring Layanan Permintaan Data dengan menindaklanjuti adanya permohonan data pangan melalui Aplikasi SAPA Badan Pangan Nasional pada periode Triwulan III.

i)        Partisipasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik di Unit Kerja Produsen Data lingkup Badan Pangan Nasional

Warna
Sangat Baik (nilai > 90%)
Baik (> 80% - 90%)
Cukup (> 60% - 80%)
Kurang (>50% - 60%)
Sangat Kurang (<= 50%)
Realisasi Kinerja diperoleh pada akhir tahun ()
Belum input capaian ()