| Penjelasan Capaian/Progress : Capaian rasio nilai reformasi birokrasi bidang statistik sektoral merupakan indikator evaluatif yang disusun berdasarkan penilaian tahunan untuk mengukur kapasitas dan kemajuan pembangunan statistik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara menyeluruh dibandingkan dengan target yang ditetapkan. Oleh karena itu, nilai ini tidak dapat dilihat atau diukur secara triwulanan. Selain itu, perubahan nilai biasanya mencerminkan hasil penguatan pada domain evaluasi penerapan statistik sektoral seperti prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan sistem statistik nasional, yang bersifat strategis dan jangka panjang, yang memerlukan waktu lebih panjang untuk menunjukkan dampaknya secara signifikan.
Namun demikian, telah dilakukan beberapa upaya untuk mendukung peningkatan nilai SPBE di tahun ini, diantaranya:
a) Monitoring dan reviu pengajuan rekomendasi kegiatan statistik Badan Pangan Nasional. Hingga triwulan III 2025 terdapat 13 (tiga belas) kegiatan statistik Badan Pangan Nasional yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS.
b) Partisipasi dalam Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Pembina Data Statistik (BPS) selama triwulan III 2025 dengan Tema Kelembagaan, Bisnis Proses Statistik, dan Satu Data Indonesia.
c) Mengikuti Rangkaian Workshop Gotong Royong Data (WGRD) oleh Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).
· Rapat Koordinasi Teknis Penyediaan Data/Data Prioritas (DP) dalam Renduk 2025-2029 pada tanggal 1 Juli 2025 untuk melakukan konfirmasi terkait Daftar Indikatif DP pada setiap K/L.
· Pra-Forum Penyepakatan Rencana Induk Jangka Menengah Data Prioritas 2025-2029 pada tanggal 13 Agustus 2025. Poin penting forum:
Ø Badan Pangan Nasional telah memperbaiki dan menyempurnakan usulan yang belum lengkap yaitu penyempurnaan data yang metadatanya belum lengkap (belum ada satuan): Jumlah Lumbung Pangan Masyarakat pada aplikasi perencanaan.data.go.id.
· Forum Satu Data Indonesia (SDI) Penyepakatan Rencana Induk (Renduk) DP Jangka Menengah 2025-2029 pada 28 Agustus 2025. Poin penting forum:
Ø Berdasarkan rekapitulasi renduk DP Jangka Menengah 2025-2029, dari total 6.175 usulan DP, terdapat 2.770 data yang terkonfirmasi dengan status tersedia, 551 data berstatus data non prioritas, 230 data merupakan indikator pada draf renstra, 2.535 data tidak dapat disediakan, dan 89 data terindikasi duplikasi.
Ø DP tersebut dilengkapi dengan indikator pembangunan yang merujuk kepada RPJPN 2025-2045 sebesar 75, RPJMN 2025-2029 sebesar 1.487, SDGs sebesar 299, dan SIPD sebesar 869 sehingga total terdapat 1.852 indikator.
Ø Pembacaan Berita Acara (BA) Kesepakatan Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029.
Ø DP Badan Pangan Nasional pada Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029 terdapat 25 data, yang terdiri atas 3 data geospasial dan 22 data statistik.
Ø Penandatanganan BA Kesepakatan mengenai Renduk DP Jangka Menengah 2025-2029 oleh Kepala Pusdatin Pangan selaku pimpinan walidata di Badan Pangan Nasional.
d) Mengadakan Forum Satu Data Pangan di Badan Pangan Nasional.
· Pembahasan Penyusunan Kode Referensi Komoditas Pangan pada 29 Juli 2025.
Ø Kode referensi pangan akan difokuskan terlebih dahulu untuk mendukung kegiatan internal Badan Pangan Nasional.
Ø Draft susunan kode komoditas pangan terdiri dari: Kelompok pangan (2 digit); Komoditas Pangan (2 digit); Jenis Komoditas Pangan (6 digit); Level Komoditas Pangan (8 digit).
· Evaluasi Proses Bisnis Kegiatan Statistik dan Kualitas Data pada tanggal 11 September 2025, yang difokuskan kepada 2 kegiatan statistik sebagai rencana lokus evaluasi periode tahun 2026 yaitu (1) Kompilasi Data Penyusun Indeks Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) dan (2) Kompilasi Data Situasi Konsumsi Pangan di Indonesia.
· Reviu Portal Satu Data Pangan yang dilaksanakan pada tanggal 4 September.
· Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial dalam rangka penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial dan verifikasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Badan Pangan Nasional.
· Penilaian Mandiri Indeks Simpul Jaringan Informasi Geopasial Nasional pada aplikasi SIMOJANG, dokumen bukti dukung yang telah diinput pada aplikasi tmemenuhi nilai indeks kinerja sebesar 2,22.
e) Perwujudan Pelaksanaan Satu Data Indonesia/Satu Data Pangan: menyusun konsep Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pangan Nasional tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Pemanfaatan DTSEN di Lingkungan Badan Pangan Nasional sesuai dengan masukan Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Hukum (OSH) dan hasil koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
f) Kolaborasi dengan pembina Data Spasial: mengikuti bimtek Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 12 September 2025. Status kompilasi dan integrasi yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional adalah masih dalam proses penyusunan dokumen bukti dukung
g) Penyusunan Buku Statistik, Analisis, dan Visualisasi Data.
· Menyusun Buku Saku Bulanan >> menyajikan data dan analisis pada aspek ketahanan pangan melalui buku saku yang disusun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap kondisi ketahanan pangan di Indonesia.
· Mengupdate visualisasi untuk memudahkan pimpinan monitoring kondisi pangan tiap bulan.
· Mengupdate konten dataset, visualisasi, publikasi, dan memastikan Portal Satu Data Pangan sebagai media diseminasi data pangan berjalan dengan baik.
· Menyusun Buku Statistik Ketahanan Pangan periode tahun 2020-2024.
· Pembuatan dashboard analitik dengan Excel untuk menghitung IFPA 13 komoditas pangan dengan data historis dari tahun 2018 dan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari BPS
h) Monitoring Layanan Permintaan Data dengan menindaklanjuti adanya permohonan data pangan melalui Aplikasi SAPA Badan Pangan Nasional pada periode Triwulan III.
i) Partisipasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik di Unit Kerja Produsen Data lingkup Badan Pangan Nasional |